Senin, 09 Januari 2012

SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik)

Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada Mei 2009. SAK ETAP ini berlaku secara efektif untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011 (IAI, 2010).

Sesuai dengan anjuran World Bank, yang menyatakan bahwa tiap negara, minimum mempunyai dua standar akuntansi, yaitu standar untuk perusahaan publik dan standar untuk entitas non publik (Rahmi, 2011). Menurut Musnandar dalam Kholmi (2011), menyatakan bahwa yang melatar belakangi diperlukan SAK ETAP ini karena PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) terlalu kompleks jika untuk diterapkan oleh perusahaan kecil menengah (UKM) di Indonesia.

SAK yang berbasis IFRS (SAK Umum) ditujukan bagi entitas yang mempunyai tanggung jawab publik signifikan dan entitas yang banyak melakukan kegiatan lintas negara. SAK umum tersebut rumit untuk dipahami serta diterapkan bagi sebagain besar entitas usaha di Indonesia yang berskala kecil dan menengah. Dalam beberapa hal SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk suatu entitas dibandingkan dengan SAK Umum dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks (IAI, 2010).

Sesuai dengan ruang lingkup SAK ETAP, maka Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelola usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit (IAI, 2010). Sedangkan entitas dikatakan memiliki akuntabilitas publik signifikan jika proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal, atau entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi (Wahyuni, 2011).

Namun, entitas yang mempunyai tanggung jawab publik signifikan dapat juga menggunakan SAK ETAP apabila diizinkan oleh regulator. Contohnya Bank Perkreditan Rakyat yang telah diizinkan oleh Bank Indonesia menggunakan SAK ETAP mulai 1 Januari 2010 sesuai dengan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009 (IAI, 2010). Hal ini dimungkinkan apabila misalnya pihak otoritas berwenang merasa ketentuan pelaporan dengan menggunakan PSAK terlalu tinggi biayanya ataupun terlalu rumit untuk entitas yang mereka awasi. Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP (Wahyuni, 2011).

Apabila perusahaan memakai SAK ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK ETAP (IAI, 2010). Dan di mana di dalam Draft SAK ETAP terdapat 30 Bab yang menjelaskan mengenai penyusunan laporan keuangan bagi UMKM.

Daftar Pustaka:
IAI, 2010, “SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)”. available online at:www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/standar.php?cat=SAK%20Umum&id=71 (accessed October 2011)

Rahmia, Yulia. 2011. “Sosialisasi dan Implementasi SAK ETAP pada UMKM Sriova Farm Sumatera Barat”. available online at: www.yuliarahmiaccountingunand08.blogspot.com/2011/03/sosialisasi-dan-implementasi-SAK ETAP.html (accessed October 2011)

Kholmi, M., 2011, Implementasi SAK ETAP untuk UMKM: Sebuah Telaah Kritis, Juanda (ed.), Perkuatan UMKM Sebagai Leading Sector Perekonomian Indonesia. Fakultas FEB Universitas Muhammadiyah Malang, Malang. Page 189-197.

Wahyuni, E.T. 2011. “SAK ETAP Efektif 1 Januari 2011: Siapa Yang Peduli?”. available at: www.ersatriwahyuni.blogspot.com/2011/01/sebagian-dari-tulisan-ini-pernah-dibuat.html (accessed October 2011)

6 komentar:

simpasai mengatakan...

kalau ada info baru tentang ebook ETAP tolong dikirim dong (bimaridwan89@yahoo.co.id), soalnya betuh itu untuk pegangan

Bayu Mega Prasetya mengatakan...

Hehe.. Iya bro Bima sudah saya kirimkan via email 2 hari setelah Anda posting komentar. Thanks dah mampir di blog saya. Lama gak keurus blog saya sampek2 baru bisa balas komen sekarang.. Hehe.. :D

Unknown mengatakan...

Mas bayu,bisa kirimin ke saya juga ga mas ebook nya (ridof92@gmail.com) terimakasih sebelumnya

Fahmi mengatakan...

bos minta tutorial atau contoh laporan keuangan yang menggunakan SAK ETAP dong

Fahmi mengatakan...

email saya ejjo_fm@yahoo.co.id

Unknown mengatakan...

Bisa tolong kirimkan SAK ETAP ke email saya. Ke yolita.green@gmail.com terimakasih

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews